Dalam UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 pasal 161 mengenai tenaga kerja, perjanjian kerja dapat berakhir apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja secara sementara maupun permanen. Selengkapnya di Blog Payrolbozz ⬇️⬇️⬇️
Read more
Dalam UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 pasal 161 mengenai tenaga kerja, perjanjian kerja dapat berakhir apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja secara sementara maupun permanen. Selengkapnya di Blog Payrolbozz ⬇️⬇️⬇️
Read moreUU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 terdiri atas 193 pasal tentang seluruh kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan hak apa saja yang berhak didapatkan oleh karyawan. Dari keseluruhan pasal, Blog PayrollBozz menyajikan isi UU Ketenagakerjaan terbaru.
Read moreSeringkali kita lihat di media tentang beberapa aksi mogok kerja yang dilakukan oleh beberapa instansi. Memang, pemandangan seperti ini kini
Read more